MUSLIMAH WAHDAH PUSAT
MUSLIMAH WAHDAH PUSAT
TUTUP

Ustadzah Harisa Tipa Abidin Jadi Narasumber dalam Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2018, Bahas Perlindungan Anak dari Aspek Islam.

Muslimahwahdah.or.id - MAKASSAR, Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar, ST kembali mengadakan Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2018 di Max One Hotel Makassar, Jumat (19/5/2023).

Kesempatan ini, Ustadzah Harisa Tiap Abidin, S.Pd.I, M.Pd hadir sebagai narasumber bersama dr Rahmawati Rasyid.

Ummu Khalid sapaan akrabnya membawakan materi terkait perlindungan anak dalam pandangan Islam.

Menurutnya keberadaan Perda No 5 Tahun 2018 ini membuat kita sebagai umat Islam lebih semakin kuat dalam. perlindungan anak.

"Sesungguhnya dengan adanya Perda tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota masyarakat, kaum muslim dan orang yang memiliki keislaman wawasan dengan adanya perda ini semakin kuat," ujarnya.

"Bahasa sederhana pemerintah saja yang tidak basic berbicara tentang agama berbicara perlindungan anak, bagaimana kita yang diperintahkan memang  dalam QS At Tahrim 66," lanjutnya.

Apalagi Allah memerintahkan dalam QS At-Tajhrim 66 bahwa kita diperintahkan menjaga anggota keluarga kita.

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".

"Perspektif syariat, ayat ini sudah familiar dekat kita. Ini lebih ke perbandingan bahwa manusia itu orang yang beriman jika tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Maka mereka akan bersama dengan golongan jin, termasuk bebatuan yang jadi bahan api neraka," jelasnya.

Sehingga diperlukan tanggung jawab keluarga dalam perlindungan anak.

Adapun ruang lingkup dari tanggung jawab terhadap anak ini yang paling penting adalah aspek akhlak moralitas dan aqidah serta iman menjadi tanggung jawab dalam perlindungan anak.

Selain itu dari segi sosial, psikologis, jasmani, dan intelektual juga merupakan tanggung jawab yang harus diperhatikan.

0 Komentar

Belum ada pesan

Tinggalkan Pesan