Muslimahwahdah.or.id - MAKASSAR, Refleksi ekologis tentang kebakaran hutan, amanah manusia sebagai khalifah, dan tanggung jawab menjaga bumi
Ada yang terbakar dari hutan, tetapi bukan hanya pepohonan. Ada rumah-rumah satwa yang kehilangan tempat pulang, ada sumber kehidupan yang perlahan musnah, ada udara yang berubah menjadi sesak, dan ada masa depan yang diam-diam menjadi abu. Di antara kepulan asap yang mengaburkan langit, bumi seakan sedang menyampaikan elegi ratapan panjang atas kehidupan yang terluka oleh tangan-tangan yang semestinya menjaganya.
Hutan selama ini memberi tanpa banyak meminta. Ia menyediakan udara untuk kita hirup, menjaga air yang mengalir, melindungi tanah, dan menjadi ruang hidup bagi beragam makhluk ciptaan Allah. Namun, ketika api menjalar dan melahap pepohonan, kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar: sudahkah manusia menjalankan amanahnya sebagai penjaga bumi, atau justru menjadi bagian dari kerusakan yang mengancam kehidupan?
Allah telah mengingatkan tentang kedudukan manusia sebagai khalifah di bumi dalam Surah Al-Baqarah ayat 30. Kedudukan tersebut bukanlah izin untuk menguasai alam tanpa batas, melainkan amanah untuk mengelola kehidupan dengan tanggung jawab dan kebijaksanaan. Bumi bukan sekadar ruang untuk memenuhi kepentingan manusia, tetapi rumah bersama bagi seluruh makhluk yang Allah ciptakan.
Sayangnya, amanah itu kerap terlupakan ketika kepentingan ekonomi, keserakahan, dan kelalaian mengalahkan kepedulian terhadap lingkungan. Hutan dibuka tanpa pertimbangan ekologis yang memadai, lahan dibakar secara tidak terkendali, dan kerusakan alam seolah menjadi harga yang wajar bagi pembangunan.
Padahal, Allah subahanu wata’ala telah memberikan peringatan yang begitu tegas dalam Al-Qur’an:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf 7: 56)
Ayat ini bukan hanya mengandung larangan, melainkan juga menghadirkan tanggung jawab moral bagi manusia untuk menjaga keseimbangan kehidupan. Ketika hutan terbakar akibat tindakan yang dapat dicegah, ketika satwa kehilangan habitat, dan ketika masyarakat harus menghirup udara yang tercemar, kita perlu merenungkan kembali bagaimana amanah sebagai khalifah dijalankan.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum 30: 41)
Ayat yang mengingatkan bahwa perbuatan manusia dapat membawa dampak yang luas terhadap lingkungan dan kehidupan. Kebakaran hutan memang tidak selalu disebabkan oleh kesengajaan manusia, sebab faktor alam dan kondisi cuaca juga dapat berperan. Namun, ketika kelalaian, pembakaran yang tidak terkendali, atau eksploitasi yang tidak bertanggung jawab memperbesar kerusakan, manusia tidak boleh melepaskan dirinya dari tanggung jawab.
Di sinilah elegi itu bermula: ketika hutan kehilangan hijaunya, udara kehilangan kejernihannya, dan kehidupan harus membayar harga dari keputusan yang tidak selalu mempertimbangkan keberlanjutan.
Ketika api melukai kehidupan yang tak bersuara
Di balik kobaran api, terdapat kehidupan yang tidak mampu menyampaikan keluhannya dengan bahasa manusia. Burung kehilangan sarang, satwa liar berlari menyelamatkan diri, dan makhluk-makhluk kecil yang hidup di lantai hutan kehilangan ruang untuk bertahan. Sementara itu, masyarakat di sekitar kawasan terdampak harus menghadapi asap, gangguan kesehatan, hilangnya sumber penghidupan, dan ketidakpastian masa depan.
Dalam Islam, kasih sayang tidak berhenti pada hubungan antarmanusia. Rasulullah shalallahu ‘alaihihi wasalam. Mengajarkan bahwa berbuat baik kepada makhluk hidup pun memiliki nilai ibadah.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. menceritakan tentang seseorang yang memberi minum seekor anjing yang kehausan. Atas kebaikan tersebut, Allah memberikan ampunan kepadanya. Para sahabat kemudian bertanya apakah berbuat baik kepada hewan juga mendatangkan pahala. Rasulullah saw. menjawab:
فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Pada setiap makhluk hidup terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadanya).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadist ini menghadirkan pesan yang mendalam: kehidupan memiliki nilai yang patut dihormati, bahkan ketika makhluk tersebut tidak dapat membalas kebaikan kita. Jika memberi minum seekor hewan yang kehausan bernilai kebaikan di sisi Allah, bukankah melindungi habitat dan menjaga keberlangsungan kehidupan juga merupakan tanggung jawab yang patut kita perjuangkan?
Bayangkan satwa-satwa yang kehilangan tempat berlindung ketika api melahap habitatnya. Mereka tidak memahami kepentingan ekonomi manusia, tidak terlibat dalam keputusan pembukaan lahan, tetapi ikut menanggung akibatnya. Mereka tidak mampu menyampaikan protes, tetapi kehilangan mereka menjadi bagian dari luka ekologis yang nyata.
Karena itu, menjaga hutan bukan sekadar urusan lingkungan. Ia juga merupakan wujud kasih sayang kepada makhluk Allah dan upaya mencegah penderitaan yang seharusnya dapat dihindari.
Menanam kehidupan, bukan mewariskan kehancuran
Rasulullah tidak hanya mengajarkan kasih sayang kepada makhluk hidup, tetapi juga menanamkan semangat memberi manfaat bagi kehidupan. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman atau menabur benih, kemudian sebagian hasilnya dimakan burung, manusia, atau hewan, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim)
Hadis ini mengajarkan bahwa menanam dan memelihara kehidupan dapat menjadi amal yang terus menghadirkan manfaat. Pohon yang tumbuh bukan hanya memberi keteduhan, tetapi juga dapat menyediakan habitat, membantu menjaga tanah, dan mendukung keseimbangan ekosistem. Namun, menanam pohon tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan hutan terus dirusak. Hutan alam memiliki struktur, keanekaragaman hayati, dan fungsi ekologis yang tidak dapat selalu digantikan hanya dengan penanaman kembali. Karena itu, mencegah kebakaran, melindungi hutan yang masih utuh, memulihkan ekosistem yang rusak, serta menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran merupakan bagian penting dari tanggung jawab bersama.
Kita perlu mengubah cara pandang: dari sekadar mengambil menjadi merawat, dari mengejar keuntungan sesaat menjadi memikirkan keberlanjutan, dan dari memperlakukan alam sebagai komoditas menjadi menghormatinya sebagai amanah.
Elegi bagi bumi yang terluka
Barangkali yang paling menyedihkan dari kebakaran hutan bukan hanya luasnya wilayah yang hangus, melainkan kenyataan bahwa tragedi serupa dapat terus berulang ketika manusia tidak belajar dari kehilangan sebelumnya.
Kita menyaksikan berita tentang hutan yang terbakar, melihat langit yang diselimuti asap, mengeluhkan udara yang menyesakkan, lalu kembali menjalani kehidupan seolah semuanya akan pulih dengan sendirinya. Padahal, alam membutuhkan waktu untuk memulihkan diri. Sebagian kerusakan bahkan dapat meninggalkan dampak yang panjang bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Dalam perspektif Islam, kesadaran ekologis semestinya tidak berhenti pada rasa sedih atau ungkapan keprihatinan. Ia harus melahirkan tindakan nyata. Menjaga hutan berarti mencegah pembakaran lahan yang merusak, melaporkan titik api, mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, melindungi masyarakat yang menjaga kawasan adat, dan mendorong kebijakan yang berpihak pada keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan.
Tanggung jawab ini tidak dapat dibebankan hanya kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan dan pengawasan, pelaku usaha harus menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab, dan masyarakat perlu ikut membangun budaya peduli lingkungan.
Sebab, doa memohon keberkahan bumi harus berjalan bersama ikhtiar menjaganya. Keimanan kepada Allah semestinya menumbuhkan kesadaran bahwa setiap amanah menuntut tanggung jawab, termasuk amanah atas lingkungan tempat kita hidup.
Jangan biarkan abu menjadi warisan
Pada akhirnya, kebakaran hutan adalah tragedi ekologis sekaligus panggilan bagi nurani manusia. Ia mengingatkan kita bahwa alam memiliki batas, bahwa kehidupan saling terhubung, dan bahwa kerusakan yang dilakukan hari ini dapat menjadi penderitaan bagi generasi yang belum sempat menentukan masa depannya sendiri.
Al-Qur’an telah memperingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di bumi. Rasulullah saw. telah mengajarkan kasih sayang kepada makhluk hidup dan nilai sedekah melalui tanaman yang memberi manfaat. Maka, menjaga hutan bukanlah tindakan yang terpisah dari nilai-nilai keislaman. Ia merupakan bagian dari ikhtiar menjalankan amanah, menghormati kehidupan, dan menghadirkan kemaslahatan.
Jangan sampai kita rajin berdoa memohon keberkahan, tetapi lalai menjaga sumber kehidupan yang telah Allah anugerahkan. Jangan sampai kita berbicara tentang manusia sebagai khalifah, tetapi menutup mata ketika hutan kehilangan hijaunya. Dan jangan sampai anak cucu kita hanya mengenal kekayaan hutan melalui gambar, cerita, dan catatan sejarah.
Sebab, bumi bukan sekadar tempat kita hidup. Bumi adalah amanah yang harus kita jaga, dan cara kita memperlakukannya merupakan bagian dari tanggung jawab moral kita di hadapan Allah.
Biarlah elegi ini bukan hanya ratapan bagi hutan yang telah menjadi abu, melainkan seruan untuk membangunkan nurani yang tertidur. Agar kesedihan berubah menjadi kepedulian, kepedulian tumbuh menjadi tindakan, dan tindakan menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kehidupan.
Semoga kelak, ketika hujan kembali menyentuh tanah dan tunas-tunas muda tumbuh di antara bekas kebakaran, kita tidak hanya menyaksikan alam yang berusaha pulih. Kita juga melihat manusia yang belajar memperbaiki diri menjadi khalifah yang merawat, bukan merusak; menjaga, bukan menghabiskan; dan mewariskan kehidupan, bukan kehancuran.
Karena hutan yang hijau adalah karunia, menjaganya adalah amanah, dan mencegah kehancurannya adalah bagian dari ikhtiar kita merawat bumi demi kehidupan hari ini dan generasi yang akan datang.
0 Komentar
Belum ada pesan