MUSLIMAH WAHDAH PUSAT
MUSLIMAH WAHDAH PUSAT
TUTUP

Menkopolhukam, Mahfud MD : Takwa Tidak Boleh Dipertentangkan dengan Konstitusi

Muslimahwahdah.or.id - MAKASSAR,

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD hadir sebagai keynote speaker dalam Dialog Kebangsaan yang diadakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar dan Wahdah Islamiyah, Jumat (19/08/22).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD hadir sebagai keynote speaker dalam Dialog Kebangsaan yang diadakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar dan Wahdah Islamiyah, Jumat (19/08/22).

Dalam pemaparan materi, menteri yang pernah juga menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan bahwa organisasi masyarakat (Ormas) Islam itu adalah aset yang bisa memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia itu sebenarnya sudah berakar dari berbagai suku bangsa. Setiap warga negara dilindungi hak-hak beragamanya. Dalam perspektif negara, celana cingkrang boleh saja, tidak ada larangan. Islamofobia itu bukan dari negara. Indonesia tidak pernah bersikap islamofobia, kristenofobia, dan lain-lain. Namun Indonesia juga bukan negara agama, tetapi negara yang berketuhanan

Mahfud MD juga menjelaskan salah satu contoh UU di zaman Nabi Muhammad ketika mendirikan Madinah sebagai pengganti Yastrib. Kala itu Nabi Muhammad membuat UU yang terdiri dari satu pembukaan dan 47 pasal, yakni Piagam Madinah.
Tema yang diangkat “Dengan Takwa dan Komitmen pada Konstitusi Kita Wujudkan NKRI Jaya dan Harmoni” sempat dipuji oleh Menkopolhukam Mahfud MD. “Saya gembira dengan tema, artinya takwa tidak boleh dipertentangkan dengan konstitusi. Ketakwaan itu dilindungi, ketakwaan itu dijadikan spirit” jelas Profesor Hukum Tata Negara ini.

0 Komentar

Belum ada pesan

Tinggalkan Pesan